PNS – blogging.media – Pusat Blog Artikel dan Informasi Indonesia http://blogging.media Pusat Artikel dan Informasi Indonesia Fri, 21 Apr 2017 06:37:29 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=4.7.5 Cara Mendaftar CPNS dan Persyaratannya http://blogging.media/cara-mendaftar-cpns-dan-persyaratannya Mon, 07 Apr 2014 01:54:39 +0000 http://blogging.media/?p=10606 Cara mendaftar CPNS tidak berbeda jauh dengan cara menjadi dosen PTN dan PTS karena pada dasarnya PNS atau dosen sama-sama mengemban tugas untuk memajukan negara. PNS memajukan negara dengan mengemban tugas sebagai aparat negara yang nantinya akan menjalankan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sedangkan dosen PTN dan PTS memajukan bangsa dan negara Indonesia lewat jalur pendidikan yaitu dengan cara mencerdaskan generasi-generasi muda yang beberapa tahun mendatang akan menjadi salah satu faktor penggerak bangsa menuju kesejahteraan. Salah satunya dengan cara yang ditetapkan oleh pemerintah bahwa tugas dosen menjalankan Tri Dharma perguruan tinggi.

Cara mendaftar CPNS kalian lakukan lewat internet dengan cara mengunjungi website https://cpns.kemdikbud.go.id melalui web browser,  setelah anda berhasil ada di halaman website pendaftaran CPNS lakukan registrasi terlebih dahulu guna mendapat username dan password. Sebaiknya anda mengerti betul pengertian blog dan website serta perbedaannya agar anda terhindar dari blog yang dengan sengaja membuat tampilannya sama persis dengan website yang anda tuju untuk menjebak anda dalam hal memberikan informasi-informasi pribadi yang bisa saja dimanfaatkan untuk kriminalitas.

Cara Mendaftar CPNS

Cara mendaftar CPNS sangat perlu sekali diperhatikan khususnya untuk orang yang ingin melamar atau mendaftar menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) termasuk guru, bidan, perawat, dll. Sebelum mengikuti cara mendaftar CPNS yang akan dijabarkan secara singkat dan jelas di bawah ini, terdapat beberapa persayaratan umum dan persayaratan khusus yang kalian harus penuhi. Tentunya apabila salah satu atau banyak poin dalam kedua jenis persyaratan tersebut tak dapat anda penuhi, anda tidak akan lolos dalam pendaftaran CPNS.

Persyaratan umum yang merupakan salah satu poin penting dalam cara mendaftar CPNS sebenarnya tidak berbeda jauh dengan syarat sertifikasi guru. Berikut persyaratan umum dan persyaratan khusus dalam mendaftar CPNS :

Persayaratan Umum

  • Berstatus Warga Negara Indonesia
  • Bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa
  • Memilik Intregritas yang tinggi terhadap bangsa dan negara Indonesia
  • Tidak pernah terkena hukuman penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan
  • Diberhentikan secara tidak hormat atau dipecat saat menjadi pegawai swasta dan bukan berstatus Pegawai Negeri Sipil
  • Mempunyai latar belakang pendidikan serta ketrampilan sesuai dengan yang dibutuhkan
  • Memiliki perilaku dan sikap yang baik dan santun
  • Sehat baik dalam aspek jasmani atau rohani

Persyaratan Khusus

  • Minimal sudah berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat pendaftaran dilakukan. Hal ini dibuktikan oleh setiap peserta pendaftaran dalam cara mendaftar CPNS dengan menunjukkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan harus sesuai dengan apa yang tertera di ijazah pendidikan
  • Untuk setiap pendaftar yang usianya sudah melewati batas maksimal 35 tahun masih dapat mengikuti pendaftaran namun harus mempunyai latar belakang berkerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional serta masih dalam status bekerja.

Persyaratan Administrasi Mendaftar CPNS

Apabila persyaratan umum dan persyaratan khusus dapat anda penuhi, tahap selanjutnya dalam cara mendaftar CPNS adalah menyiapkan persyaratan administarasi yang diminta. Persyaratan administrasi dalam pendaftaran CPNS yaitu :

  • Fotokopi ijazah serta transkrip nilai yang sudah dilegalisir
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang
  • Pasfoto terbaru dan bewarna dalam ukuran 4 x 6 sebanyak empat lembar
  • Surat keterangan sehat yang berasal dari dokter pemerintah
  • Kartu tanda pencari kerja atau yang biasa dikenal dengan sebutan Kartu Kuning. Apabila anda tidak mempunyai kartu kuning, berikut syarat dan syarat dan cara membuat kartu kuning di Disnaker.

Persayaratan cara mendaftar CPNS aspek pihak administrasi tersebut nantinya harus dikirim ke PO BOX yang telah ditentukan oleh pihak panitia pendaftaran CPNS dengan batas jangka waktu yang juga sudah ditentukan.

Apabila pendaftar lolos dalam seleksi tentunya nama pendaftar tersebut akan ada dalam pengumuman dan kemudian diberikan nomor ujian tes CPNS. Ujian tes CPNS sendiri meliputi 2 tahap yaitu tahap Tes Kompetensi Dasar (KTD) dan jika pendaftar tersebut dapat lulus dalam tes kompetensi dasar maka akan melanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu Tes Kompetensi Bidang (TKB).

]]>
Syarat Sertifikasi Guru Profesional http://blogging.media/syarat-sertifikasi-guru-profesional Mon, 31 Mar 2014 04:54:07 +0000 http://blogging.media/?p=10549 Syarat Sertifikasi Guru
Syarat sertifikasi guru yang dilaksanakan oleh badan PSDMP dan PMP Kemdikbud sebagai berikut :

Setiap calon wajin mempunyai nomor pendidik ...]]>
Syarat sertifikasi guru mempunyai 3 pola sertifikasi yaitu pola pendidikan, pola pelatihan profesi guru (PLPG), portofolio (PF) dan pemberian sertifikat pendidik secara langsung (PSPL). Tugas guru yang mulia tentu harus memiliki penunjang, baik dari sisi keterampilan ataupun dari sisi honor nantinya. Seorang guru di tuntut memiliki profesionalisme dalam memberikan bimbingan dan pelajaran bagi murid dan siswanya.

Syarat Sertifikasi Guru

Syarat sertifikasi guru yang dilaksanakan oleh badan PSDMP dan PMP Kemdikbud sebagai berikut :

  • Setiap calon wajin mempunyai nomor pendidik dan tenaga kependidikan atau yang biasa disebut dengan nama NUPTK. Untuk setiap guru yang baru mengajukan NUPTK baru saat tahun 2013 akan melalui sistem PADAMU NEGERI dan akan menerima dokumen S11 sebagai bukti kepemilikan atas NUPTK baru.
  • Salah satu syarat sertifikasi yang mutlak adalah guru tersebut belum memiliki sertifikat pendidik dan tentunya masih dalam status aktif mengajar dan dalam binaan Kementrian Pendidikan dan Budaya, kecuali guru mata pelajaran Agama. Setiap guru mata pelajaran Agama akan diselenggarakan oleh Kementrian Agama dengan kuota dan syarat sertifikasi guru yang berasal dari Kementrian Agama
  • Telah berstatus sebagai guru pada suatu jenjang pendidikan baik itu PNS ataupun non PNS saat undang-undang nomor 14 tahun 2005 mengenai guru dan dosen ditetapkan tanggal 30 Desember 2005. Untuk setiap guru yang menjadi guru setelah undang-undang disebut disahkan, besar kemungkinan menjalankan sertifikasi guru melewati jalur Pendidikan dan Pelatihan Guru (PPG).
  • SK kepegawaian guru yang tedapat pada 3  point di atas harus SK CPNS/PNS atau berupa SK honor yang ditandangi oleh kepala daerah dalam hal ini yaitu Gubernur / Wali kota / Bupati. Bisa juga memakai SK Guru Tetap Yayasan (GTY) yang ditandangi oleh ketua yayasan dimana ia bekerja dan melampirkan SK pengangkatan sebagai pegawai oleh kepala sekolah.
  • Pendidikan terakhir orang tersebut minimal sudah mencapai S1/DIV dari perguruan tinggi yang sudah terakreditasi dan memiliki izin penyelenggaraan.

Bagi orang yang tidak dapat memenuhi kelima point di atas dan sudah berusia 50 th tetapi sudah dalam masa kerja dua puluh tahun atau yang memiliki golongan IV/a, tetap bisa mengajukan syarat-syarat sertifikasi guru. Syarat sertifikasi guru untuk golongan ini, sebagai berikut :

  • Sudah diangkat dalam jabatan pengawas sebelum Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 mengenai guru dan berusia setinggi-tingginya 50 tahun pada saat diangkat sebagai Pengawas Satuan Pendidikan berlaku di Indonesia.
  • Belum memasuki usia 60 tahun pada saat mengajukan syarat sertifikasi guru
  • Sehat rohani dan jasmani yang ditunjukkan oleh surat keterangan sehat dari dokter. Apabila nanti diketahui peserta menderita sakit saat PLPG yang menyebabkan peserta tidak mampu untuk mengikuti PLPG, LPTK sepenuhnya berhak melakukan pemeriksaan ulang kesehatan terhadap peserta tersebut. Tentunya bila hasil menunjukkan kesehatan peserta tidak sehat, maka LPTK berhak menunda atau bahkan membatalkan keikutsertaan peserta dalam PLPG. Oleh karena itu setiap peserta harus menjaga kesehatan dengan cara menerapkan pola hidup sehat. Pola hidup sehat bisa dimulai dengan mengikuti pola makan sehat sehari-hari dengan gizi seimbang sehingga sistem imun dalam tubuh kita tetap terjaga. Selain itu istirahat yang cukup agar saat PLPG tubuh anda tetap dalam kondisi yang fit.

Prioritas Kuota Sertifikasi Guru

Prioritas akan diberikan kepada guru atau peserta dalam sertifikasi guru, jika :

  • Guru atau peserta telah diangkat menjadi jabatan pengawas namun belum memiliki sertifikat guru
  • Guru atau kepala sekolah yang berprestasi baik dalam cakupan provinsi ataupun nasional.
  • Guru yang mengajar di daerah perbatasan, terdepan, ataupun terluar yang mampu memenuhi persyaratan.
]]>
Mengenal Profesi Pegawai Negeri Sipil http://blogging.media/mengenal-profesi-pegawai-negeri-sipil Fri, 14 Mar 2014 13:24:00 +0000 http://blogging.media/?p=10410 Pegawai Negeri Sipil
Keberadaan pegawai negeri sipil telah di atur dalam Undang-undang, sebagaimana disebutkan pada UU No. 43 tahun 1999,
“Pegawai Negeri adalah setiap warga Negara ...]]>
Profesi pegawai negeri sipil di Indonesia dapat di ibaratkan sebagai sebuah kesatuan orang-orang yang bekerja dalam institusi pemerintahan dan juga perusahaan negara untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Instansi pemerintahan bergerak dalam banyak bidang yang mencakup sosial, agama, budaya dan sebagainya. Sesuai dengan sistem pemerintahan Indonesia yang berkedaulatan rakyat, PNS bertugas untuk menangani urusan birokrasi masyarakat.

Pegawai Negeri Sipil

Keberadaan pegawai negeri sipil telah di atur dalam Undang-undang, sebagaimana disebutkan pada UU No. 43 tahun 1999,

“Pegawai Negeri adalah setiap warga Negara Republik Indonesia yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri atau diserahi tugas Negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Pegawai Negeri Sipil bertugas menjamin penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan.”

Berdasarkan pernyataan di atas seorang yang dinyatakan pegawai negeri terdapat kriteria yang harus dipenuhi yaitu :

  • Memenuhi persyaratan
  • Diangkat oleh pejabat yang berwenang, misalnya diberikan oleh Badan pemeriksa Keuangan
  • Diberikan tugas sesuai fungsinya misalnya sebagai anggota MPR
  • Di gaji sesuai dengan ketentuan perundang-undangan

Persyaratan Pegawai negeri Sipil

Persyaratan Pegawai Negeri Sipil ini tertuang dalam  Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 tahun 2002, seperti berikut :

  • Kewarganegaraan Indonesia
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahu
  • Tidak pernah melakukan tindak pidana yang menyebabkan hukuman penjara, berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap
  • Tidak mengalami pemberhentian kerja secara tidak hormat atas permintaan sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil atau sebagai pegawai swasta
  • Tidak sedang menunggu proses sebagai sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri
  • Berpendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan
  • Berkelakuan baik
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bersedia ditempatkan di semua wilayah Negara Republik Indonesia atau negara lain sesuai dengan ketentuan
  • Persyaratan lain sesuai jabatan

Hak Dan Kewajiban Pegawai Negeri Sipil

Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai orang yang bekerja untuk negara memiliki hak dan kewajiban yang harus dilakukan secara seimbang, demi terciptanya kesejahteraan sosial.

Kewajiban Pegawai Negara Sipil

  • Pegawai Negeri Sipil dapat memperoleh gaji yang layak sesuai dengan pekerjaan dan tanggung jawabnya.
  • Berhak mendapatkan waktu cuti, yaitu diperbolehkan tidak masuk kerja dalam jangka waktu tertentu sesuai ketentuan
  • Memperoleh perawatan ketika mendapatkan kecelakaan saat melaksanakan tugasnya

Hak Pegawai Negeri Sipil

  • Setia sepenuhnya pada dasar negara Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintahan
  • Mengutamakan kepentingan Negara diatas kepentingan golongan atau diri sendiri
  • Menjunjung tinggi kehormatan dan martabat Negara
  • Menyimpan rahasia negara dan juga instansi Jabatan dengan sebaik-baiknya
  • Melaksanakan segala ketentuan yang berhubungan dengan tugas dinas yang diemban maupun secara umum

Profesi pegawai negeri sipil memang sudah seharusnya mendapatkan dedikasi yang tinggi karena telah mencurahkan pikirannya yang mengabdi pada pemerintah dan masyarakat.

]]>